Dunia Memang Kejam! Briptu Suci Dikabarkan Harus Telan Pil Pahit hingga Amarahnya Pecah karena Terancam Tak Bisa Proses Kasus Perselingkuhan Suami dengan Rekan ASN-nya Gara-gara Hal ini : 'Mereka Tak Ada Video Wikwiknya'

By Saeful Imam, Minggu, 19 Juni 2022 | 16:25 WIB
ASN Selingkuh dengan teman sekantor hingga punya anak ()

Nakita.id - Kisah nyata 'Layangan Putus' terjadi juga di lingkungan ASN.

Kisah perselingkuhannya cukup menyedot perhatian, tak kalah dengan sinetron layangan putus sebelumnya. 

Kisah Layangan Putus versi ASN ini terjadi antara sesama ASN di Pemda OKI Sumsel. 

Kisah ini mendadak heboh saat istri sah korban melabrak dan melaporkan perselingkuhan itu ke instansi sang suami. Oknum pria itu berinisial DKM  DKM (32), ia adalah pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34).

Tak hanya melaporkan, sang istri yang juga seorang polwan itu membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yang sudah terjalin selama bertahun di media sosial, termasuk bukti perselingkuhan itu yang membuahkan seorang anak laki-laki.

Sampai saat ini, Briptu Suci terus maju untuk mempidanakan sang suami hingga dipecat dari instansi karena melanggar kode etik ASN. 

Namun, sebuah unggahan di media sosial, Briptu Suci kini siap-siap menelan pil pahit. 

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, sangat kecil bagi dirinya untuk mempidanakan sang suami. 

Sebab, ada banyak fakta yang menyulitkan sang polwan untuk menyeret suaminya ke meja hijau, atau minimal memecatnya.

Baca Juga: Saling Buka Aib Saat Masih Berumah Tangga, Marissya Icha Serang Balik Mantan Suami, Sebut Saiful Safir Doyan Selingkuh hingga Lakukan KDRT

Hal itu terungkap dalam akun media sosial Briptu Suci, seseorang dengan akun bernama Putri Mas memberikan pandangannya tentang kasus ini. 

Salah satunya adalah bukti transfer uang yang disodorkan Briptu Suci, yang dinilai lemah untuk menyeret pelaku ke ranah hukum atau etik. 

"ga bisa jadi bukti klo cuma transfer uang, udah pasti lah dibantah kalau buktinya hanya itu, pasti banyak alibinya."

Ia pun menambahkan Damsir dan selingkuhannya bisa diseret ke meja hijau bila kepergok sedang berhubungan intim, kemudian sang istri berhasil merekamnya.

"kecuali si damsir sm winda digrebek diperlihatkan bukti memang sekamar, bukti cctv lah paling egk, si winda sm damsir ini pantes B (biasa) aja krna ya bukti ga kuat."

Menyoal postingan itu, Briptu Suci terlihat kecewa dan menahan amarah. 

"Begitu? Apakah pelanggaran kode etik ASN pun gak bisa menjerat mereka ya? Karena mereka gak ada video wikwiknya meski menghasilkan anak?"

Lalu, bukti lain berupa anak yang merupakan hasil biologis Damsir dan Wina, juga tidak bisa dijadikan bukti, ungkap Putri Mas.

Sebab, saat hubungan itu terjadi, Damsir dan Briptu Suci belum menikah. 'Sampai bulan juli kan sebelum nikah sama suci, sesudah itu gak ada bukti kuat, makanya kebanyakan orang videoin penggerebekan pasangan nya pas selingkuh, atau setidaknya video cctv dia masukin ruangan hotel berdua sesudah nikah'

Baca Juga: 'Kalau Macem-macem Aku Tonjok Duluan' Bak Jadi Ksatria untuk Nagita Slavina, Merry Ngaku Tak Bakal Tinggal Diam Jika Raffi Ahmad Terbukti Selingkuh

Lebih lanjut, Putri Mas menilai Pemda OKI ini kurang tegas. 

"Pejabat tinggi di pemkab okinya gak tegas, ini yg kumaksud pelaporan suci klo damsir selingkuh lagi si winda damsir membantah.., bukti transfer uang bisa aja ada alasan lain karna rekan kerja, kemungkinan kode etik zina ga berlaku di pemkab.oki ya makanya lama prosesnya"

Ia juga menyoroti, kalimat Damsir yang memang dibuat agar dirinya lepas dari kasus hukum. 

"Dan dia mengakui selingkuh sebelum nikah dengan suci, udah permainan kalimat sih itu, ngaku punya anak sebelum nikah sm suci, gak ada bilang saya selingkuh sesudah menikah dengan suci, berzina dengan winda lagi sesudah nikah dengan suci,& menggunakan uang negara u wik2 ssdh nikah"

Baca Juga: Meski Suaminya Diisukan Selingkuh Berkali-kali, Ternyata Ini Rahasia Rumah Tangga Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Tetap Bertahan