Periksa Jantung di Puskesmas Harus Dioptimalisasikan dengan Mempercepat Persebaran Alat Perekam Jantung, yang Mau Periksa Segini Estimasi Biaya yang Dikeluarkan

By Ruby Rachmadina, Selasa, 28 Juni 2022 | 16:00 WIB
Biaya periksa jantung di puskesmas mulai dari Rp 50 ribu (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Jantung termasuk organ vital yang penting bagi manusia.

Tugas jantung adalah untuk memompa darah ke seluruh tubuh.

Maka dari itu, sangat penting untuk menjaga kesehatan jantung.

Salah satunya dengan memeriksakan kesehatan jantung secara berkala.

Pemeriksaan jantung ini sebaiknya dilakukan sedini mungkin.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit atau serangan jantung yang parah.

Pemeriksaan jantung sebenarnya berbeda-beda, sesuai dengan jenis pemeriksaan yang akan dijalani oleh pasien.

Agar terhindari dari risiko terburuk, Moms juga bisa periksa jantung di puskesmas.

Pemeriksaan jantung di puskesmas harus dilakukan sejak dini agar penyakit jantung bisa terdeteksi dan langsung mendapatkan penanganan yang tepat.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Jangan Sampai Kecolongan, Jenis Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Ternyata Bisa Bikin Penyakit Jantung Menggerogoti Tubuh, Sebaiknya Dihindari!

Dilansir Kompas, untuk mengurangi penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular), sudah ada 42 puskesmas di Jakarta yang memiliki alat perekam jantung (elektrokardiografi).

Di Jakarta sendiri, jika diasumsikan terdapat 10 juta jiwa penduduk, maka tiap tahun 40.000 orang diperkirakan terserang dan 12.000 di antaranya terlambat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.