Kini Diberi Cap 'Ratu Mangkir' Gegara Berkali-kali Tak Tanggapi Panggilan Polisi, Ternyata Nindy Ayunda Terancam 8 Tahun Penjara Karena Kasus Penyekapan Mantan Supir, Nikita Mirzani: 'Takut'

By Devita Savitri, Rabu, 29 Juni 2022 | 10:50 WIB
Kolase foto Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani (Instagram @nindyayunda dan @nikitamirzanimawardi_172)

Nakita.id - Nama penyanyi Nindy Ayunda kembali ramai dibicarkaan usai diduga berselisih dengan Nikita Mirzani.

Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani sempat digeruduk pihak kepolisian lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Usut punya usut, ternyata Dito Mahendra merupakan kekasih hati dari penyanyi Nindy Ayunda.

Sejak saat itu permasalahan yang sempat terkubur akhirnya terbongkar kembali, salah satunya kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy kepada mantan supirnya.

Nindy disebut sudah berkali-kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga kini disebut netizen dengan julukan 'Ratu Mangkir'.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid yang juga kuasa hukum mantan supir Nindy Ayunda.

Dilansir via Tribun Seleb, ia menyebut Nindy beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan mendesak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas.

Fahmi Bachmid bahkan mengaku pihaknya sudah mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasaan terhadap proses penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap suami klienya.

Sedangkan pihak Kampolnas menyebutkan polisi berwenang menjemput paksa Nindy Ayunda lantaran sudah berturut-turut tak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Kabar Cerainya Bikin Satu Indonesia Geger, Penyanyi Cantik Ini Cuman Bisa Pasrah saat Temukan Foto Perempuan Tanpa Sehelai Benang ketika Buka HP Sang Suami: 'Ada Foto Perempuan Telanjang'

Kini dikabarkan pihak kepolisian Jakarta Selatan sudah mulai melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus Nindy Ayunda.

Kabar tesebut tentu saja menjadi kabar bahagia kepada Nikita Mirzani hingga ia memberikan apresiasi yang besar kepada pihak kepolisian.

Melansir Sripoku.com, Nikita Mirzani juga memberikan pesan kepada Nindy Ayunda supaya datang memenuhi panggilan polisi.

"Jangan sampai kejadian seperti saya, di geruduk Polres Banten padahal masih menjadi saksi. Shocked tau aku tuh, apakah kamyu ciyap grak," sindirnya.

Perempuan kelahiran Jakarta ini lagi-lagi menyarkas Polres Jakarta Selatan.

"Hayo bapak-bapak Polres Jaksel, jangan kalah dengan Polres Banten, UU ITE, baru jadi saksi udah di geruduk rumah saya. Apalagi kasus berat penyekapan dan pemukulan. Auuoooo aku takuuuutttt," cibirnya.

Diketahui istri sang mantan supir, Rini sudah berkali-kali mendatangi kantor polisi. Kedatangannya itu guna dimintai keterangan atas laporan yang dibuat pada awal tahun 2021.

"Ini Rini dimintain keterangan atas laporannya yang Februari 2021. Dugaan penculikan dan penyekapan," kata kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid.

Fahmi menjelaskan, kejadian dugaan penyekapan bermula pada Februari 2021. Di mana kala itu Leman disebut tidak pulang ke rumah hampir satu bulan.

Baca Juga: Baru Saja Usai Urusan Cerai dari Askara Parasady, Nindy Ayunda Kini Dilaporkan ke Polisi oleh Sang Mantan Mertua atas Kasus Pencemaran Nama Baik: 'Sebagai Orang Tua Merasa Difitnah'

"Berawal tanggal 11 Februari, suaminya dibawa terus nggak pulang-pulang sampai hampir 6 Maret," tuturnya.

Dari laporan itu, Nindy Ayunda diduga sebagai otak dari penyekapan suami Rini. Berbagai bukti penguat pun telah disampaikan pada pihak penyidik.

"Berdasarkan bukti yang ada, saksi-saksinya juga kita sebutkan," terang Fahmi.

Fahmi menegaskan, laporannya hanya untuk mencari keadilan untuk istri mantan sopir Nindy Ayunda.

Menurutnya, Leman tak seharusnya mendapat perlakuan tersebut dan tidak diperbolehkan pulang.

Merasa khawatir, Rini melaporkan Nindy Ayunda atas dugaan penyekapan dan penculikan. Dikarenakan suaminya yang dikira hilang ternyata berada di suatu tempat.

"Kita cuma minta keadilan aja supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Dia melapor suaminya hilang, ternyata ada di suatu tempat yang nggak bisa pulang-pulang," tambahnya.

Fahmi mengatakan, Nindy Ayunda dapat terancam hukuman 8 tahun penjara.

"Jadi Pasalnya 333 itu adalah penculikan dan atau penyekapan. Dengan ancaman hukumannya 8 tahun," jelas Fahmi.

Baca Juga: Sempat Tuding Olla Ramlan Jadi Simpanan Pejabat, Kini Nindy Ayunda Dilaporkan Polisi Usai Tuding Mantan Mertuanya Selingkuh dengan Karyawan Sendiri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terkait Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda Disebut Berkali-kali Mangkir dari Panggilan Polisi"

Dan Sripoku.com berjudul "KRITIK Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani Ingatkan Polres Jaksel tak Kalah dengan Polres Banten"