Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Sudah Dibuka, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Saat Mendaftar di www.prakerja.go.id

By Geralda Talitha, Senin, 4 Juli 2022 | 15:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka pada Minggu (3/7/2022) (Nakita.id/Geralda Talitha)

Nakita.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 akhirnya dibuka pada Minggu (3/7/2022) kemarin. 

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 juga telah diumumkan secara resmi melalui Instagram resmi Prakerja.

"Gelombang 35 udah buka lo. Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," bunyi unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

Apabila ingin mengikutinya, maka Moms perlu perhatikan cara membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 lewat penjelasan berikut ini yang dilansir dari Tribunnews.

Cara buat akun Kartu Prakerja

- Login ke situs www.prakerja.go.id, lalu klik menu Daftar Sekarang

- Jika sudah, pendaftar nantinya akan diarahkan langsung ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukkan e-mail dan password saat melakukan pendaftaran, lalu klik 'Daftar'

- Untuk melakukan verifikasi, silahkan cek notifikasi yang dikirim di e-mail 

Baca Juga: Dapat Rp 2,4 Juta Insentif Kartu Prakerja Bisa untuk Apa Saja? Ini Jawabannya Beserta Trik untuk Mempercepat Pencairan Bonus dari Pelatihannya

- Jika verifikasi sudah berhasil, silahkan lakukan pendaftaran dengan cara kembali ke akun prakerja.

Daftar Kartu Prakerja

Jika akun sudah berhasil terdaftar, silahkan masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Klik login, lalu masukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan

- Jangan lupa masukkan nomor KTP dan tanggal lahir. Jika sudah klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri yang terdiri dari nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status bekerja, dan unggah foto swafoto sambil memegang KTP

- Jika sudah terdaftar, maka selanjutnya peserta perlu mengikuti tes

- Untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online, siapkan kertas dan alat tulis

- Selanjutnya, klik 'Gabung' pada gelombang yang sudah dibuka

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Sudah Dibuka Minggu Ini, Ini Dia Daftar Pelatihan yang Cocok untuk Diikuti Ibu Rumah Tangga

- Untuk mengetahui lolos atau tidaknya, peserta bisa menunggu pengumuman yang bisa dilihat di dashbord

Syarat daftar Kartu Prakerja

Setelah memahami cara mendaftar Kartu Prakerja, maka peserta juga harus mengetahui syarat apa saja yang perlu disiapakan untuk daftar Kartu Prakerja.

Simak penjelasannya berikut ini.

- Warga Negara Indonesia

- Minimal berusia 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan penerima bantuan sosial

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Banyak Orang! Ada Beberapa Batuan yang Diberikan Pemerintah di Tahun 2022 Termasuk Kartu Prakerja