Nakita.id - Soal pencairan gaji ke-13, Menteri Keuangan Sri Mulyani bagikan kabar terbarunya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 cair di bulan Juli.
Gagasan gaji ke-13 pertama kali dikeluarkan tahun 2004 guna membantu PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS untuk membantu biaya sekolah anak-anak mereka.
Tahun ini PNS dan jajarannya memang dijanjikan untuk mendapat pencairan gaji ke-13 mulai 1 Juli 2022 lalu.
Kali ini tak tipu-tipu, sudah banyak PNS yang gaji ke-13 cair di rekening masing-masing.
Namun kabar buruknya, ternyata tidak semua pegawai negeri sipil sudah mendapatkannya tepat pada 1 Juli lalu.
Lalu, siapa saja yang sudah mendapatkan gaji ke-13 tahun ini?
Mengutip Kompas, Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto memberikan pernyataan seputar gaji ke-13 cair hari ini.
Tri mengatakan, bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang telah mengirimkan surat perintah pembayaran (SPM) gaji ke-13 akan dipastikan cair sesuai jadwal.
"Secara prinsip gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok. Jadi, yang sudah mengajukan (surat perintah pembayaran) akan dibayarkan mulai besok," kata Tri.
Kemudian, bagi instansi yang belum menyerahkan surat perintah pembayaran tersebut, maka tetap akan menerima penyaluran gaji ke-13 .