Cara Pakai BPJS Untuk Periksa Kehamilan, Lengkapi Persyaratan Berikut Agar Proses Lancar Tanpa Hambatan

By Syifa Amalia, Jumat, 8 Juli 2022 | 12:49 WIB
Cara pakai BPJS untuk periksa kehamilan dengan melengkapi persyaratan seperti KK hingga KTP. (Dok. Nakita)

Nakita.id – Moms, jangan terlewatkan cara pakai BPJS untuk periksa kehamilan.

Memastikan kesehatan ibu dan bayi yang berada dalam kandungan merupakan prioritas utama.

Untuk menjamin semua pertumbuhan dan perkembangan terpantau dengan baik maka setiap orangtua perlu melakukan pemeriksaan secara rutin.

Pemeriksaan kehamilan bisa dilakukan di bidan, dokter maupun rumah sakit yang nyaman sesuai dengan kebutuhan.

Terlebih lagi masing-masing faskes tersebut dilengkapi dengan akses layanan BPJS Kesehatan.

Adanya BPJS Kesehatan tentu saja menjadi kabar baik bagi masyarakat menengah ke bawah.

Pasalnya hanya dengan memiliki BPJS yang aktif dapat menanggung semua biaya pemeriksaan kehamilan, persalinan hingga setelah melahirkan.

Keringan yang didapat bisa gratis apabila dilakukan di faskes yang ditunjuk.

Nah, akan tetapi Moms perlu tahu prosedur yang harus dilakukan untuk menggunakan BPJS saat periksa kehamilan.

Baca Juga: Langkah-langkah yang Harus Dipersiapkan Jika Ingin Melahirkan Pakai BPJS, Penuhi Hal Berikut Ini

Begini cara pakai BPJS untuk periksa kehamilan.

Untuk bisa mendapatkan semua kemudahan layanan pastikan ibu hamil harus membayar iuran rutin setiap bulannya ya.