Nakita.id - Mengikuti penghapusan kelas BPJS Kesehatan, bagaimana dengan iuran bulanannya?
Seperti sudah ramai diberitakan kalau kelas BPJS Kesehatan akan dihapuskan.
Aturan ini akan resmi dilakukan pada Juli 2022 mendatang.
Maka dari itu, cek daftar iuran terbaru kelas BPJS Kesehatan yang akan dihapus mulai bulan depan.
Pemerintah memiliki program jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dengan adanya program tersebut masyarakat bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
Untuk menggunakan fasilitas di dalamnya masyarakat harus membayar iuran setiap bulannya.
Besaran iuran BPJS kesehatan beragam di mana akan disesuaikan dengan kelas yang diambil peserta.
Namun sayangnya, per Juli 2022 pemerintah akan menghapus beberapa kelas di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Raway Inap Standar (KRIS).
Bagi para pekerja, iuran BPJS Kesehatan ini akan disesuaikan dengan gaji yang diterima setiap bulannya.
Baca Juga: Peran Dads Mempersiapkan Kelahiran Sang Buah Hati, Apa Saja? 3 Hal Ini Jadi yang Paling Penting
Ini artinya, peserta yang pendapatannya tinggi akan membayar yang lebih besar dan sesuai dengan prinsip gotong royong.
Lantas berapa daftar iuran terbaru BPJS Kesehatan?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR