Nakita.id – Kasus yang melibatkan Nindy Ayunda rupanya masih terus berlanjut dan belum menemui titik terang.
Masalah yang harus dihadapi oleh penyanyi ini membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal ini terkait dengan kabar yang menyeret dirinya mengenai penyekapan yang dilakukan pada mantan sopirnya.
Ya, Nindy Ayunda diduga terlibat menyekap dan melakukan kekerasan kepada Sulaiman, mantan sopirnya.
Hal ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Rini Diana, istri Sulaimana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.
Ia melaporkan Nindy Ayunda pada 15 Februari 2021 yang lalu.
Dalam laporannya ia menyatakan bahwa suaminya menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Namun sampai sekarang, kasus tersebut belum menerima titik terang sama sekali.
Bahkan sudah sampai melebar ke mana-mana.