"Tadikan sudah disampaikan, tidak melakukan tindak pidana penyekapan sebagaimana yang dituduhkan," ujar Yaset dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Kompas.com.
Bahkan pihaknya malah menantang pihak pelapor untuk membuktikan apabila Nindy Ayunda melakukan penyekapan seperti yang dilaporkan.
Tantangan ini diucapkan Yafet setelah ditanya bagaimana tanggapan Nindy Ayunda soal pernyataan Sulaiman soal mengaku disekap hingga 30 hari.
"Mana visumnya? Kamu bisa tunjukkan visumnya mana?" kata Yafet.
"Peristiwa itu sudah terjadi pada Februari 2021, satu tahun sebelumnya. Bagaimana Anda bisa membuktikan itu? Ayo coba, saya tantang nih. Bagaimana cara membuktikannya?" kata Yafet.
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR