Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat Ternyata Bisa, Begini Caranya

By Amallia Putri, Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:29 WIB
Cara gadai emas di pegadaian tanpa surat bukti pembelian (Nakita.id/Cynthia)

Nakita.id - Ternyata gadai emas di pegadaian tanpa surat kuitansi pembelian bisa, lo, Moms.

Yuk, simak cara gadai emas di pegadaian tanpa menyerahkan surat kuitansi yang Moms terima saat melakukan pembelian.

Ya, membeli perhiasan emas sering kali dipilih sebagai cara untuk menginvestasikan keuangan kita.

Apalagi untuk Moms yang merencanakan untuk jangka panjang nantinya, emas bisa jadi pilihan yang tepat.

Tentunya, saat menggadaikan emas diperlukan berbagai sertifikat dan persuratannya. Namun, akan jadi susah jika surat ada yang hilang.

Tak perlu ragu, pegadaian menerima gadai emas tanpa harus memperlihatkan bukti pembeliannya.

Caranya, Moms perlu penuhi persyaratannya terlebih dahulu, di antaranya: 

1. Fotokopi KTP

2. Barang yang hendak digadaikan

Baca Juga: Bagaimana Cara Gadai Perhiasan di Pegadaian? Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

3. Surat Bukti Gadai atau SBG yang sudah ditandatangani

Setelah itu, Moms bisa melakukan tahapan ini untuk gadai emas di Pegadaian tanpa surat:

1. Mendatangi kantor pegadaian setempat

2. Isi formulir pengajuan kredit yang tersedia

3. Menyerahkan barang yang hendak digadai pada penaksir untuk ditaksir

4. Petugas akan menawarkan plafon uang pinjaman pada Moms sebagai nasabah

5. Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan

6. Menandatangani Surat Bukti Gadai 

7. Uang pinjaman akan cair

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Mengalami Penurunan, Ternyata Ini Penyebab yang Membuat Harga Emas Kerap Naik dan Turun

Nantinya, pihak Pegadaian akan menyerahkan uang pinjaman tersebut bisa secara tunai maupun transfer.

Namun, Moms perlu tahu berapa batas pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian saat melakukan gadai emas tanpa surat bukti pembelian.

Melansir dari laman resmi Sahabat Pegadaian, pinjaman paling kecil, yaitu sebanyak Rp 50 ribu.

Pembayarannya pun juga cenderung fleksibel dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu.

Ada 4 jenis fitur gadai yang bisa dipilih di antaranya gadai tanpa bunga, gadai untuk usaha, gadai angsuran tetap, dan gadai tabungan emas.

Di kantor Pegadaian, Moms juga bisa bertanya dengan petugas mengenai keunggulan setiap fitur gadai.

Dengan begitu, Moms bisa tahu fitur gadai mana yang sebaiknya dipilih.

Jadi bagaimana, sudah siap untuk melakukan gadai emas di Pegadaian?

Itulah tadi cara melakukan gadai emas di pegadaian tanpa surat.

Baca Juga: Lancar Tanpa Ditolak, Begini Cara Menggadai Sertifikat Rumah Beserta Syarat yang Dibutuhkan