Pelayanan Melahirkan dengan BPJS Kesehatan Meliputi Apa Saja? Cek Juga Prosedur dan Syarat yang Harus Dilengkapi

By Syifa Amalia, Kamis, 28 Juli 2022 | 17:28 WIB
Simak prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan melahirkan dengan BPJS. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id –  Apa saja yang didapatkan dari pelayanan melahirkan dengan BPJS?

Bagi Moms yang belum tahu bahwa pelayanan melahirkan dengan BPJS saat ini mencakup persalinan normal maupun sesar.

Untuk mendapatkan pelayanan melahirkan dengan BPJS, maka harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Artinya harus secara rutin membayar iuran yang sudah menjadi ketentuan.

Tanpa hal ini, Moms mungkin tidak bisa memperoleh layanan yang seharusnya dapat ditanggung oleh BPJS.

Jika sudah terdaftar sebagai peserta maka tinggal mengikuti prosedur yang ada.

BPJS Kesehatan dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin melahirkan dengan nyaman tanpa harus memikirkan tagihan biaya.

Tapi selain melahirkan, BPJS juga mencakupi pemeriksaan selama kehamilan juga, lo.

Bahkan pemeriksaan sesudah melahirkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Periksa ke Bidan Menggunakan BPJS, Berikut Syarat, Ketentuan, Alur dan Penjelasan Lengkapnya untuk Ibu Hamil

Lantas bagaimana prosedur untuk mendapatkan pelayanan melahirkan dengan BPJS?

Untuk prosedur melahirkan normal pada umumnya bisa ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, bidan, klinik pratama, maupun Rumah Sakit kelas D.