Nakita.id - Siapa sih yang tak mau dapat transferan uang Rp10 juta setelah pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan? Pasti semuanya mau kan.
Sebagai informasi pekerja atau karyawan swasta pasti mendapatkan fasilitas kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan itu bisa diuangkan lo Moms.
Untungnya bisa dicairkan di rumah saja. Dengan modal handphone dan koneksi internet stabil, Moms dan Dads pensiunan bisa dapat uang dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana caranya? Simak selengkapnya di sini.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para pekerja yang sudah pensiun.
Uang ini lain dari pesangon perusahaan, jumlahnya pun beda, tergantung dari lama masa kerja.
Cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online
Peserta harus melakukan pembaharuan data terlebih dahulu di aplikasi JMO miliknya yang dapat diunggah di Google Play Store atau App Store melalui smartphone.
Sebelum melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online, peserta harus memperbaharui data dengan cara sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO.
- Login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar.