Begini Caranya Berobat Gratis di Rumah Sakit, Khusus untuk Warga DKI Jakarta

By Amallia Putri, Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:53 WIB
Berobat gratis di rumah sakit untuk Moms yang ada di Jakarta, caranya siapkan KJS (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Yuk, ketahui apakah bisa berobat gratis di rumah sakit.

Moms yang ada di wilayah Jakarta wajib tahu caranya berobat gratis di rumah sakit area Jakarta.

Cara untuk bisa berobat gratis di rumah sakit area Jakarta adalah dengan menyiapkan KJS.

KJS atau Kartu Jakarta Sehat merupakan program untuk memberikan jaminan kesehatan secara gratis.

Tentunya, kartu ini hanya dimiliki dan bisa digunakan oleh mereka yang tinggal di area Jakarta saja.

Melansir dari Kompas, cara untuk bisa berobat secara percuma di rumah sakit adalah dengan meminta surat rujukan dari puskesmas terlebih dahulu.

Setelah nanti pihak puskesmas memberikan surat rujukan, bisa langsung pergi ke rumah sakit.

Pastikan Moms membawa KJS serta surat rujukan tadi, ya.

Tapi, bagaimana jika Moms belum memiliki KJS untuk berobat secara gratis?

Baca Juga: Berobat Gratis Tanpa BPJS, Cek Syarat Periksa Gratis di Puskesmas dengan Cara Ini

Ada cara lain untuk bisa berobat secara gratis di rumah sakit walaupun belum memiliki KJS.

Caranya adalah dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Namun ingat, Kartu Keluarga dan KTP ini harus yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Jakarta, ya.

Bagi yang menggunakan KTP dan KK, akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan KJS.

Perlu diketahui, pengobatan gratis menggunakan KJS ini hanya berlaku untuk beberapa pelayanan kesehatan saja. 

Ini dia sederet pelayanan pengobatan gratis menggunakan Kartu Jakarta Sehat:

1. Jaminan pemeriksaan kesehatan

Moms bisa melakukan pemeriksaan secara gratis di rumah sakit mengguanakan KJS.

Selain pemeriksaan fisik, layanan pemeriksaan kesehatan umum mencakup:

Baca Juga: Cara Berobat Gratis di Puskesmas Tanpa JKN-KIS, Simpan Informasi Ini Biar Enggak Ketinggalan

- Foto rontgen dada

- Laboratorium (urine dan darah)

- Rekam jantung

- Skrining hepatitis B untuk ibu hamil

2. Jaminan pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan

Korban yang membutuhkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah korban untuk laporan polisi juga bisa dibuat secara gratis di RS menggunakan KJS.

Nantinya, korban akan mendapatkan jaminan pemeriksaan forensik klinis, forensik patologi, visum et repertum, dan laboratorium forensik.

Selain kedua jenis layanan pemeriksaan ini, layanan ambulans, HIV, dan hepatitis juga tersedia.

Itulah tadi caranya berobat gratis di rumah sakit khusus untuk Moms yang ada di area Jakarta.

Baca Juga: Berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Cara Pakainya Mudah Seperti Ini