Terbaru! Cara Daftar Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Jangan Sampai Salah!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:16 WIB
Spesimen uang baru kertas emisi 2022 (Bank Indonesia)

Pelaksanaan penukaran uang terbaru ini tentu saja harus disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga: Promo Kemerdekaan Mulai dari Traffic Bun Milik Fadil Jaidi Diskon 17 Persen, Street Boba Mulai Rp17 Ribuan, hingga Makan Kenyang di Ichiban Sushi Bawa Uang Rp20 Ribu Masih Ada Kembaliannya

Sebagai informasi, dengan diluncurkan uang terbaru ini, uang dengan desain lama tetap masih bisa digunakan.

Peluncuran uang baru ini tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan uang kertas lama.

Seluruh uang rupiah kertas atau logam sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Hal ini karena semua pencabutan atau penarikan uang rupiah akan diumumkan lewat media massa. 

Desain Uang Baru Emisi 2022

Tampak depan uang kertas Rp100.000 terbaru tahun emisi 2022

Bank Indonesia telah mengeluarkan spesimen dari uang baru emisi 2022.

Uang kertas ini masih mempertahankan gambar pahlawan nasional.

Selain itu, uang kertas baru ini juga masih menampilkan gambar kebudayaan Indonesia.

Sebut saja tarian,pemandangan alam, serta flora dan fauna.

Ada tiga inovasi dalam pembuatan uang kertas emisis 2022 ini.

Yakni warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan bahan uang yang lebih baik.

Selamat mencoba Moms!

Baca Juga: Siap Bagi-bagi THR untuk Lebaran! Mulai 4 April Masyarakat Sudah Bisa Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Begini Caranya