Terbaru! Cara Daftar Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Jangan Sampai Salah!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:16 WIB
Spesimen uang baru kertas emisi 2022 (Bank Indonesia)

Nakita.id - Hari ini 18 Agustus 2022, Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan uang baru kertas tahun emisi 2022.

Peluncuran uang baru atau Uang TE 2022 ini dipublikasikan melalui Instagram Bank Indonesia.

Tujuh pecahan uang baru kertas ini mulai diedarkan ke seluruh Indonesia. Peluncuran uang kertas desain terbaru ini tidak lepas dari momen HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Melansir Kompas dari Bank Indonesia, uang kertas terbaru 2022 ini terdiri dari beberapa pecahan:

- Rp 1.000

- Rp 2.000

- Rp 5.000

- Rp 10.000

- Rp 20.000

- Rp 50.000

- Rp 100.000

Baca Juga: Para Ibu Rumah Tangga Bersorak Harga Minyak Goreng Turun pada Kamis 18 Agustus 2022, Bawa Uang Rp20 Ribu Masih Ada Kembaliannya Kalau Beli di Indomaret dan Alfamart

Cara Penukaran Uang Kertas Terbaru

Jika Moms dan Dads ingin mendapatkan uang kertas baru tersebut, caranya tidak susah kok.

Kalian bisa melakukan penukaran di bank atau kas keliling yang sudah disediakan Bank Indonesia.

Ada juga pemesanan penukaran melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR.

Moms bisa mengaksesnya di https://pintar.bi.go.id.

Moms bisa masuk ke link tersebut kemudian pilih 'Penukaran Uang Melalui Kas Keliling'.

Pilih provinsi tempat tinggal kemudian 'cek lokasi kas keliling'

Cara daftar untuk penukaran uang baru

Selanjutnya akan tertera lokasi kas keliling dengan jam operasional, kemudian klik 'Pilih'.

Moms hanya perlu mengisi data sesuai dengan KTP kemudian ikuti proses sampai selesai.

Aplikasi penukaran uang ini sudah bisa dimulai hari ini 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran paling cepat sehari setelahnya.

Cara daftar penukaran uang baru emisi 2022

Pelaksanaan penukaran uang terbaru ini tentu saja harus disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga: Promo Kemerdekaan Mulai dari Traffic Bun Milik Fadil Jaidi Diskon 17 Persen, Street Boba Mulai Rp17 Ribuan, hingga Makan Kenyang di Ichiban Sushi Bawa Uang Rp20 Ribu Masih Ada Kembaliannya

Sebagai informasi, dengan diluncurkan uang terbaru ini, uang dengan desain lama tetap masih bisa digunakan.

Peluncuran uang baru ini tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan uang kertas lama.

Seluruh uang rupiah kertas atau logam sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Hal ini karena semua pencabutan atau penarikan uang rupiah akan diumumkan lewat media massa. 

Desain Uang Baru Emisi 2022

Tampak depan uang kertas Rp100.000 terbaru tahun emisi 2022

Bank Indonesia telah mengeluarkan spesimen dari uang baru emisi 2022.

Uang kertas ini masih mempertahankan gambar pahlawan nasional.

Selain itu, uang kertas baru ini juga masih menampilkan gambar kebudayaan Indonesia.

Sebut saja tarian,pemandangan alam, serta flora dan fauna.

Ada tiga inovasi dalam pembuatan uang kertas emisis 2022 ini.

Yakni warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan bahan uang yang lebih baik.

Selamat mencoba Moms!

Baca Juga: Siap Bagi-bagi THR untuk Lebaran! Mulai 4 April Masyarakat Sudah Bisa Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Begini Caranya