Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 untuk Dapatkan Bantuan Sosial, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

By Nita Febriani, Senin, 22 Agustus 2022 | 12:53 WIB
Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 (Tangkapan layar dtks.jakarta.go.id)

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahun 2022 secara online:

1. Buka laman dtks.jakarta.go.id

2. Buat akun terlebih dahulu bagi yang belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu Pendaftaran

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Klik kirim

Setiap akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Dan khusus bagi warga yang memiliki kendala saat mendaftar online, bisa datang ke kelurahan yang sesuai dengan domisili dengan membawa dokumen perlengkapannya seperti Fotocopy KTP dan KK.

Dalam akun Instagram resmi @dkijakarta, bantuan sosial yang diberikan ini berguna untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Adapun sumber bantuan DTKS berasal dari APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP, PLUS, KJMU, dan BPMS).

Baca Juga: Penting! Ada 4 Bansos Cair Agustus 2022, Cek Selengkapnya Disini!