Cara Cek Status Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 3 DKI Jakarta, Ketahui Juga Siapa Saja Kelompok yang Tidak Bisa Mendaftar

By Kintan Nabila, Senin, 22 Agustus 2022 | 16:08 WIB
Begini cara cek status pendaftaran DTKS Tahap 3 2022 via online (Nakita/Alvioni)

Berikut sejumlah kelompok yang tidak bisa mendaftar DTKS, diantaranya:

1. Warga dengan KTP non DKI

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, atau anggota DPR maupun DPRD

4. Rumah tangga yang memiliki mobil

5. Rumah tangga yang memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di atas Rp 1 miliar

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk air minum adalah air kemasan bermerek, tidak termasuk air isi ulang

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Nah Moms, itulah cara mengecek status pendaftaran DTKS tahap 3 tahun 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dilakukan secara online

Sebelum mendaftar pastkan apakah Moms dan Dads termasuk kelompok yang tidak boleh mendaftar atau boleh mendaftar.

Baca Juga: Sebentar Lagi Cair, Ini Besaran Bansos PKH yang Akan Disalurkan Juni 2022, Apakah Moms Salah Satunya?