Fasilitas BPJS Kesehatan Tidak Pernah Digunakan, Apakah Bisa Dicairkan?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 22 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Fasilitas BPJS Kesehatan tidak digunakan, bisakah dicairkan? (Nakita.id/Amallia)

Nakita.id - Fasilitas yang didapatkan oleh anggota BPJS Kesehatan memang beragam.

BPJS Kesehatan memberi berbagai fasilitas dan juga kemudahan untuk para anggotanya yang membutuhkan jaminan kesehatan.

Anggota yang merupakan masyarakat Indonesia bisa menerima fasilitas layanan kesehatan dengan gratis.

Mengutip dari Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS edisi 202, ada pun berbagai manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.

Manfaat BPJS Kesehatan

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Moms bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama, antara lain.

a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan perorangan yang sifatnya nonspesialistik atau primer meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh:

- puskesmas atau yang setara

- praktik mandiri dokter

- praktik mandiri dokter gigi

- klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri

- rumah sakit kelas D Pratama atau yang setara

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Pcare BPJS Kesehatan? Ini Maksud dan Keuntungannya