- pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
- pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama
- pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama
- akomodasi rawat inap
- administrasi pelayanan
- tindakan medis nonspesialistik, baik operatif maupun nonoperatif
- pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
- pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- pelayanan persalinan dan neonatal
- pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama
- administrasi pelayanan
Baca Juga: Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3, Catat Sebelum Ada Perubahan
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR