Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 dari Kemenhub, Calon Penumpang Wajib Sudah Vaksin Booster dan Tidak Perlu PCR atau Antigen

By Kintan Nabila, Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Syarat naik pesawat terbaru 2022 dari Kemenhub (Nakita/ Mita)

Protokol Kesehatan saat naik pesawat

1. Menggunakan masker kain tiga lapis.

Bisa juga masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam.

Kemudian membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.

Terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumumnan.

5. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah.

Misalnya melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang penerbangan.

Nah Moms, itulah syarat naik pesawat 2022 yang wajib dipatuhi penumpang.

Baca Juga: Aturan Naik Pesawat Saat Ini yang Belum Banyak Orang Tahu, Ternyata 2 Kategori Penumpang Ini Tidak Harus Vaksin Dua Dosis Sebelum Terbang, Siapa Saja?

Artikel ini telah tayang di TribunJabar dengan judul "Syarat Naik Pesawat Terbaru dari Kemenhub, Penumpang Wajib Vaksin Booster, Tidak Perlu Tes Antigen"