Apa Itu PBI? Begini Cara Mendaftar PBI atau Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemerintah

By Kintan Nabila, Selasa, 6 September 2022 | 20:50 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan PBI dan persyaratan yang harus dilengkapi (Nakita.id/Naura)

Cara daftar BPJS Kesehatan PBI

Melansir dari Kompas, cara daftar BPJS Kesehatan PBI telah diatur dalam Permensos Nomor 21 Tahun 2019, tentang pendaftaran peserta PBI BPJS Kesehatan.

"PBI Jaminan Kesehatan bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan oleh menteri," tulis Pasal 4 Ayat (1) Permensos Nomor 21 Tahun 2019.

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan PBI:

- Akan dilakukan pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial kabupaten/kota sesuai kriteria yang telah ditentukan pemerintah pusat.

- Kepesertaan ditetapkan oleh Menteri Sosial melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Masyarakat bisa melakukan penggantian, penghapusan, atau penambahan kepesertaan BPJS Kesejatan PBI.

Penggantian data kepesertaan BPJS Kesehatan PBI akan diverifikasi dan divalidasi oleh Menteri Sosial.

Kemudian, ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan menteri atau pimpinan lembaga terkait.

Verifikasi dan validasi penggantian data kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dilakukan setiap 6 bulan dalam tahun anggaran berjalan.

Berikut syarat-syarat menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI.

Baca Juga: Apa Perbedaan KIS dan BPJS? Segera Cek Penjelasannya Disini!