Nakita.id – BPKB merupakan buku resmi yang dikeluarkan oleh Satlantas Polri.
BPKB berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, BPKB juga bisa digadaikan.
Saat ini, menggadaikan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) jadi salah satu jalan keluar jika Moms ingin memperoleh dana pinjaman.
Jika Moms menggadaikan BPKB peminjaman dana bisa dilakukan dengan cepat.
Tetapi gadai BPKB tidak dapat dilakukan secara sembarangan ya Moms.
Pasalnya jika BPKB hilang atau rusak dikhawatirkan Moms mengalami kerugian.
Seperti misalnya ada pihak yang memaksa menarik kendaraan ketika Moms mengalami keterlambatan dalam pembayaran cicilan.
Untuk itu, agar Moms terhindar dari risiko yang merugikan saat ingin gadai BPKB pilihlah perusahaan yang tepat.
Moms bisa menggadaikan BPKB kendaraan ke bank atau lembaga pembiayaan multi finance lainnya.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut syarat dan cara gadai BPKB dan pilihan perusahaannya.
Baca Juga: Cara Pemutihan Pajak Kendaraan Supaya Dendanya Tidak Terus Menumpuk