- Motor kepemilikan sendiri dengan BPKB asli.
- BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (dilampiri di dalam bukti pembelian).
- Usia kendaraan maksimal 10 tahun dengan merek Jepang atau Italia.
- STNK atau pajak mati maksimal 4 tahun tanpa potong pencairan.
- STNK atau pajak mati lebih dari 4 tahun potong pencairan dan wajib diurus pihak BFI.
- Plat nomor hitam.
- KTP, Kartu Keluarga, atau PBB 2 tahun terakhir.
1. Cara gadai BPKB di Pegadaian
1. Datang ke Pegadaian dengan membawa barang jaminan kendaraan bermotor dan kartu identitas diri (KTP/ Paspor).
2. Barang jaminan ditaksir oleh penaksir.
3. Uang pinjaman diterima oleh nasabah tunai atau transfer.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR