Nakita.id – BPKB merupakan buku resmi yang dikeluarkan oleh Satlantas Polri.
BPKB berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, BPKB juga bisa digadaikan.
Saat ini, menggadaikan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) jadi salah satu jalan keluar jika Moms ingin memperoleh dana pinjaman.
Jika Moms menggadaikan BPKB peminjaman dana bisa dilakukan dengan cepat.
Tetapi gadai BPKB tidak dapat dilakukan secara sembarangan ya Moms.
Pasalnya jika BPKB hilang atau rusak dikhawatirkan Moms mengalami kerugian.
Seperti misalnya ada pihak yang memaksa menarik kendaraan ketika Moms mengalami keterlambatan dalam pembayaran cicilan.
Untuk itu, agar Moms terhindar dari risiko yang merugikan saat ingin gadai BPKB pilihlah perusahaan yang tepat.
Moms bisa menggadaikan BPKB kendaraan ke bank atau lembaga pembiayaan multi finance lainnya.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut syarat dan cara gadai BPKB dan pilihan perusahaannya.
Baca Juga: Cara Pemutihan Pajak Kendaraan Supaya Dendanya Tidak Terus Menumpuk
1. Syarat gadai BPKB di Pegadaian
- Legalitas usaha (SIUP, SITU, Surat Keterangan Usaha) atas nama pemohon.
- Legalitas kendaraan (BPK, STNK, faktur kwitansi) atas nama pemohon.
- Kartu keluarga.
- KTP (Atas nama suami dan istri jika Moms sudah berkeluarga).
2. Syarat gadai BPKB di BFI Finance
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia 16-20 tahun dengan status perkawinan belum menikah, menikah atau cerai.
- Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, atau kontrak tahunan.
- Profesi pekerjaan karyawan (tetap/kontrak) PNS, wiraswasta.
Gadai BPKB di BFI Finance tidak akan diterima apabila profesi melanggar hukum
Baca Juga: Hati-hati BPKB Palsu Bikin Rugi! Begini Cara Membedakannya
- Motor kepemilikan sendiri dengan BPKB asli.
- BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (dilampiri di dalam bukti pembelian).
- Usia kendaraan maksimal 10 tahun dengan merek Jepang atau Italia.
- STNK atau pajak mati maksimal 4 tahun tanpa potong pencairan.
- STNK atau pajak mati lebih dari 4 tahun potong pencairan dan wajib diurus pihak BFI.
- Plat nomor hitam.
- KTP, Kartu Keluarga, atau PBB 2 tahun terakhir.
1. Cara gadai BPKB di Pegadaian
1. Datang ke Pegadaian dengan membawa barang jaminan kendaraan bermotor dan kartu identitas diri (KTP/ Paspor).
2. Barang jaminan ditaksir oleh penaksir.
3. Uang pinjaman diterima oleh nasabah tunai atau transfer.
2. Cara Gadai BPKB di BFI Finance
Cara gadai BPK di BFI Finance bisa diajukan secara online.
Moms hanya cukup di rumah saja untuk melengkapi formulir pengajuan online.
Step pertama
- Isi nama lengkap, nomor handphone dan email.
Step kedua
- Isi data kendaraan & alamat tempat tinggal.
Step ketiga
- Simulasi pengajuan pembiayaan.
Step OTP
- Proses verifikasi dengan OTP.
Baca Juga: Keunggulan Gadai Motor di Pegadaian, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR