Tugas dan Peran yang Harus Dijalankan Seorang Bidan, Memberikan Pelayanan Kesehatan Mumpuni untuk Ibu dan Anak

By Ruby Rachmadina, Sabtu, 24 September 2022 | 07:42 WIB
Tugas dan peran yang harus dijalankan oleh seorang bidan. (Nakita.id/Naura)

Tugas Bidan

1. Memberikan Pelayanan Kesehatan Ibu

Bidan bertugas memberikan pengasuhan kebidanan pada masa sebelum hamil.

Kemudian memberikan pengasuhan kebidanan pada masa-masa kehamilan.

Memberikan asuhan kebidanan pada masa persalinan dan membantu persalinan normal.

Saat Moms menjalani masa nifas, bidan juga bertugas memberikan pelayanan yang dibutuhkan.

Melakukan pertolongan pertama apabila terjadi kegawatdaruratan pada ibu hamil, masa bersalin, nifas, dan memberi rujukan.

Bidan juga bertugas dalam mendeteksi dini kasus risiko dan komplikasi pada masa kehamilan, masa persalinan.

Pascapersalinan, masa nifas, serta asuhan pasca keguguran juga tugas dari seorang bidan dalam pelayanan kesehatan ibu yang dilanjutkan dengan rujukan.

2. Pelayanan Kesehatan Anak

Tugas bidan dalam pelayanan kesehatan anak dapat memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, bayi balita dan anak prasekolah.

Serta memberikan imunisasi program pemerintahan pusat.

Melakukan pemantauan tumbuh kembang pada bayi, balita dan anak prasekola serta deteksi dini kasus penyulit, gangguan tumbuh kembang dan rujukan.

Pelayanan kesehatan anak yang ditugaskan pada bidan juga dengan memberikan pertolongan pertama kegawatdaruratan pada bayi baru lahir dilanjutkan dengan rujukan.

Baca Juga: Moms Berikut Prosedur Periksa Kehamilan di Bidan dengan BPJS, Gratis!