Rumah Tangganya di Ujung Tanduk Setelah Kasus KDRT, Perjanjian Pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembali Disorot, Isinya Buat Publik Heran

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 1 Oktober 2022 | 11:33 WIB
Alami kasus KDRT, surat perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan (instagram.com/lestykejora)

Nakita.id - Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora kini sedang diterpa cobaan.

Beberapa waktu yang lalu, Lesti Kejora dengan mantap melaporkan sang suami atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lesti Kejora mengaku dirinya mendapatkan kekerasan dalam bentuk dicekik dan dibanting oleh suaminya sendiri.

Hal ini terjadi lantaran Rizky Billar kepergok melakukan perselingkuhan.

Setelah laporan Lesti Bilar ke Polres Metro Jakarta Selatan ini benar-benar terjadi, warganet langsung menyoroti pasangan selebritis muda ini.

Sebelum menikah, keduanya kerap dituding melakukan settingan.

Pasalnya, Lesti Kejora yang saat itu baru saja ditinggal menikah oleh mantan kekasihnya dikabarkan langsung dekat dengan artis pendatang baru.

Banyak yang mengira saat itu Rizky Billar hanya numpang tenar ke Lesti yang memang namanya sedang naik daun.

Lesti bahkan kerap dipakai di berbagai acara, tak hanya acara kontes dangdut tetapi sering menjadi tamu undangan.

Hal ini membuat publik jadi bertanya-tanya.

Namun pertanyaan publik berhenti saat keduanya mengabarkan kabar pernikahannya.

Baca Juga: Lesti Kejora Raih Penghargaan 'Gorgeous Mom' Saat Rumah Tangganya Sedang di Ujung Tanduk, Irfan Hakim Beri Pesan Menyentuh 'Cerita Kehidupan Kita Tidak Pernah Tahu'

Usai menikah, Lesti Kejora mengabarkan dirinya sedang mengandung.

Banyak publik yang menyangka bahwa Lesti hamil di luar nikah.

Hal tersebut akhirnya membuat publik mencari tahu dan akhirnya terbongkar bahwa Billar dan Lesti memang sudah melangsungkan nikah siri sebelum akhirnya Lesti hamil dan melangsungkan pernikahan secara sah.

Kini saat usia anak pertama Billar dan Lesti belum genap satu tahun, rumah tangga pasangan muda ini diterpa masalah.

Hal ini lantas membuat publik kembali membongkar apa yang dilakukan dan terjadi antara pasangan selebritis ini.

Tak hanya itu, banyak muncul spekulasi dan juga gosip mengenai fakta kabar perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.

Akan tetapi, baik dari pihak keluarga Billar maupun Lesti belum ada yang angkat bicara terkait kabar perselingkuhan tersebut.

Hanya saja, publik kembali mengingat isi surat perjanjian pranikah yang dibuat antara Billar dan Lesti sebelum keduanya mengikat janji sehidup semati.

Sebelum resmi mengucap ijab kabul pada Agustus 2021 lalu, Billar mengucap perjanjian pranikah.

Sayangnya di dalam perjanjian tersebut tidak ada poin yang menyinggung tentang pertengkaran dan juga KDRT.

Di dalam surat perjanjian pranikah tersebut hanya tercantum keterbukaan yang perlu dilakukan keduanya dalam menjalani pernikahan.

Baca Juga: Buntut Perselingkuhan dan KDRT, Tersebar Video Pertengkaran Rizky Billar dan Lesti Kejora, Lesti Beri Umpatan Ini 'Lu Pikir Lu Laku?'

Berikut merupakan isi surat perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Lesti Kejora

Nama: Rizky Billar

Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah. Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial.

Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi.

Lalu, apa pentingnya surat perjanjian pranikah tersebut?

Mengutip dari Kompas TV, perjanjian pranikah sejatinya merupakan perjanjian yang dibuat oleh kedua calon mempelai sebelum menikah secara sah.  Hal ini diatur dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

Perjanjian yang akan mengikat suami istri biasanya berisi tentang pembagian harta benda masing-masing jika di kemudian hari terjadi perceraian atau kematian.

Harta tersebut meliputi harta bawaan, hibah, warisan, dan utang yang dibawa oleh suami atau istri selama perkawinan dan hal-hal lain yang disepakati.

Baca Juga: Resmi Jadi Seorang Istri, Lesti Kejora Terima Mahar Fantastis Kalahkan Konglomerat, Ini Alasan Rizky Billar Beri 1 Miliar untuk Nikahi Pujaan Hatinya