Nakita.id - Bagaimana prosedur gawat darurat di puskesmas?
Di saat-saat darurat, Moms harus datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
Salah satu yang paling mungkin untuk dijangkau adalah puskesmas karena letaknya yang ada di setiap kecamatan.
Tapi, kira-kira, bagaimana prosedur gawat darurat di puskesmas?
Sebenarnya, prosedur gawat darurat di tiap puskesmas bisa jadi berbeda-beda detailnya.
Namun, setidaknya secara umum seperti ini.
Prosesur Gawat Darurat di Puskesmas
1. Pasien langsung masuk ke ruang UGD puskesmas.
2. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter yang berjaga, tindakan dilakukan sesuai dengan keadaan pasien.
3. Jika setelah dilakukan pemeriksaan dan penanganan pasien sudah membaik, bisa langsung diperbolehkan untuk membayar administrasi dan boleh untuk pulang.
4. Jika setelah dilakukan pemeriksaan dan penanganan pasien masih harus dilakukan tindakan lebih lanjut akan dilakukan observasi dan dirawat inap di puskesmas.
5. Jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka puskesmas akan merujuk ke rumah sakit.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas yang Benar, Berikut yang Perlu di Persiapkan