8. Luka bakar
Korban yang baru saja melakukan percobaan bunuh diri juga bisa langsung masuk ke UGD untuk dilakukan pemeriksaan, terlebih lagi jika mengalami luka fisik.
Walaupun dalam keadaan darurat, setidaknya pasien memiliki sederet dokumen ini untuk mempermudah mengurus administrasi:
1. Kartu BPJS Kesehatan
2. Identitas diri seperti KTP
3. Kartu berobat di puskesmas jika ada
4. Surat keterangan domisili jika ada
Akan lebih baik jika keluarga atau orang yang dikenal untuk menandatangani surat pernyataan.
Bagaimana dengan tarifnya?
Setiap puskesmas memiliki tarif yang berbeda-beda sesuai dengan peraturan per kota atau kabupaten.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal prosedur gawad darurat di puskesmas.
Baca Juga: Ini Penjelasan Daftar Biaya Rawat Inap di Puskesmas Jakarta
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR