Apakah Ibu Hamil Boleh Naik Motor? Begini Penjelasan Lengkapnya!

By Shannon Leonette, Selasa, 1 November 2022 | 09:50 WIB
Apakah ibu hamil boleh naik motor? Yuk, simak penjelasannya di sini ya, Moms! (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Apakah ibu hamil boleh naik motor?

Pertanyaan terkait apakah ibu hamil boleh naik motor atau tidak justru menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan.

Yuk, kita simak penjelasan berikut terkait apakah ibu hamil boleh naik motor atau tidak!

Motor merupakan salah satu kendaraan yang menjadi andalan banyak orang Indonesia untuk bepergian kemana-mana.

Naik motor juga bisa dibilang lebih hemat secara biaya.

Karena, ongkos yang dikeluarkan lebih sedikit dibandingkan dengan naik kendaraan umum.

Meski begitu, naik motor perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kecelakaan dalam perjalanan.

Terutama bagi para ibu hamil, yang mana banyak anggapan bahwa ibu hamil dilarang naik motor, karena dapat membahayakan kandungan dan menyebabkan pendarahan.

Lantas, benarkah demikian?

Apakah Ibu Hamil Boleh Naik Motor?

Pada dasarnya, ibu hamil boleh-boleh saja naik motor asalkan tidak terjatuh ataupun terbentur.

"Aktivitas naik motor jika tidak terjatuh, tidak terbentur, maka tidak ada masalah," ucap dr. Muhammad Fadli, Sp.OG, dokter obgyn di Rumah Sakit Pondok Indah, seperti dikutip Nakita.

Baca Juga: Amankah Ibu Hamil Naik Motor Bebek? Begini Penjelasan dari Dokter

Meski ibu hamil boleh naik motor, dr. Fadli mengingatkan agar lebih patuh ketika berkendara.

Salah satunya adalah dengan selalu menggunakan helm supaya lebih aman.

Selain itu, hindari naik motor untuk menempuh jarak jauh dan memakan waktu berjam-jam saat hamil.

Pasalnya, banyak orang yang beranggapan bahwa motor bukanlah kendaraan yang aman untuk ibu hamil.

Akan tetapi, dr. Fadli menjelaskan bahwa sampai saat ini masih belum ada penelitian yang melarang ibu hamil naik motor.

Namun, jika naik motor berjam-jam dan ibu hamil merasa lelah, maka sempatkan waktu untuk beristirahat.

"Sebenarnya tidak ada penelitian yang mengatakan tidak boleh karena posisi-posisi tertentu, tapi kalau ibunya merasa capek berjam-jam naik motor, ya istirahat dulu," pesan dr. Fadli.

Terakhir, dr. Fadli juga mengingatkan bahwa ketika naik motor, hal yang paling penting adalah merasa nyaman dan aman.

Jadi, Moms yang saat ini sedang hamil tetap boleh untuk naik motor asal mematuhi beberapa aturan berkendara yang sudah ada.

Jika Moms memutuskan untuk naik motor sehari-hari saat hamil, ada beberapa hal yang perlu Moms perhatikan.

Jangan sampai Moms lewatkan yang satu ini, ya!

Baca Juga: Mitos VS Fakta Kehamilan, Benarkah Ibu Hamil Tidak Aman Naik Sepeda Motor?

H2: Hal-hal yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil saat Naik Motor

Ibu hamil boleh naik motor asal memperhatikan beberapa hal berikut ini.

1. Kenakan helm yang memenuhi syarat saat mengemudi sendiri atau dibonceng.

2. Jangan memakai sepatu hak tinggi saat mengendarai sepeda motor.

3. Jangan mengendarai sepeda motor pada jam sibuk, karena mudah terjebak macet dan mengalami kecelakaan.

4. Hindari mengendarai sepeda motor dalam waktu lama, karena ibu hamil yang duduk di atas sepeda motor dalam waktu lama dapat dengan mudah menyebabkan rahim dan panggul terjepit, peredaran darah buruk, serta mempengaruhi janin.

5. Kenakan jaket dengan warna terang yang mudah dilihat dari kejauhan jika mengendarai sepeda motor di malam hari.

6. Jangan mengendarai sepeda motor saat hujan atau setelah hujan, karena jalan licin dan rawan kecelakaan.

7. Sesuaikan kaca spion sesuai dengan visi untuk dapat mengamati lalu lintas di belakang dan mengendalikan kendaraan dengan baik.

8. Mengemudi dengan kecepatan lambat, batasi kendaraan lain yang melintas di jalan, dan perhatikan manuver yang stabil dan tetap tenang untuk memastikan keselamatan janin tidak terlalu terpengaruh.

9. Gunakan sepeda motor kecil yang mudah dikendarai dan harus secara teratur merawat dan memeriksa kendaraan untuk menghindari kendaraan rusak di tengah jalan.

Semoga penjelasan di atas benar-benar bermanfaat ya, Moms.

Baca Juga: Mitos vs Fakta Kehamilan: Ibu Hamil Dilarang Naik Motor Agar Tak Keguguran, Benarkah?