Mengenal Pasar Modal, Pengertian, Sejarah dan Fungsinya Materi IPS Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

By Geralda Talitha, Rabu, 2 November 2022 | 10:12 WIB
Pahami apa itu pasar modal lewat penjelasan berikut ini yuk (Nakita.id/Karmita)

Nakita.id - Pasar modal adalah salah satu materi yang diajarkan dalam mata pelajaran IPS kelas 10 SMA.

Biasanya, peserta didik akan mendapatkan pelajaran ini dalam mata pelajaran ekonomi. 

Memahami tentang pasar modal sangatlah penting bagi para peserta didik.

Alasannya, karena pasar modal adalah salah satu sarana untuk memperoleh dana dalam jangka panjang. 

Keberadaan pasar modal juga sangat penting karena dapat membantu masyarakat untuk melakukan jual beli modal.

Di Indonesia, pasar modal sendiri dikelola oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ada berbagai jenis produk yang diperjualbelikan di BEI. 

Namun sebelum memahami berbagai jenis produk tersebut, peserta didik bisa memahami dulu apa itu pasar modal lewat penjelasan berikut ini. 

Pengertian Pasar Modal

Melansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kompas, pasar modal adalah pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi (capital market).

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya dan lembaga dan profesi yang dikaitkan dengan efek. 

Sejarah Pasar Modal

Melansir berbagai sumber, sejarah pasar modal di dunia dimulai oleh Negara Prancis pada abad ke-12.

 Baca Juga: Mengetahui Ciri dan Jenis Reaksi Kimia, Materi IPA Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

Kemudian pada abad ke-13, Bruges, Flemish, Belgia, juga memulai perdagangan komoditasnya. 

Di Indonesia sendiri, sejarah pasar modal dimulai ketika penjajahan kolonial VOC di Belanda. 

Pasar modal di Indonesia resmi didirikan pada 14 Desember 1912 di Batavia, dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel (asosiasi perdagangan efek).

Sayangnya, pasar modal di Indonesia harus dihentikan pada 1918 karena dampal dari permasalahan ekonomi yang timbul akibat dari Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

Namun, pasar modal di Indonesia pada akhirnya kembali dibuka oleh Presiden Soeharto di tahun 1977 dengan nama Bursa Efek Jakarta. 

Hal itulah yang membuat pasar modal di Indonesia semakin berkembang dan diperbaharui kebijakannya, hingga diubah namanya menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Fungsi Pasar Modal

Peserta didik juga harus memahami apa saja fungsi pasar modal.

Untuk itu, peserta didik bisa memahaminya lewat penjelasan berikut ini. 

1. Pasar modal sebagai sarana penambah modal bagi usaha

Pada fungsi pasar modal yang saut ini perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjaul saham ke pasar modal.

Saham-saham ini nantinya akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga atau oleh pemerintah.

2. Pasar modal sebagai sarana pemerataan pendapatan

Saham-saham yang dibeli nantinya akan memberikan deviden kepada para pembelinya. 

 Baca Juga: Mengenal Jenis Sumber Daya Alam Berdasarkan Materi Beserta dengan Contoh, Berikut Penjelasannya

Oleh karena itu, penjualan pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan. 

3. Pasar modal sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi

Produktivitas perusahaan juga akan semakin meningkat dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal

4. Pasar modal sebagai sarana penciptaan tenaga kerja

Dengan adanya pasar modal, maka dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru. 

5. Pasar modal sebagai sarana peningkatkan pendapatan negara

Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang sahama akan dikenakan pajak oleh pemerintah.

Tambahan pemasukan pajak inilah yang dapat meningkatkan pendapatan negara.

6 Pasar modal sebagai indikator perekonomian negara

Aktivitas dan volume penjualan atau pembelian di pasar modal yang meningkat, maka akan memberikan indikasi jika aktivitas bisnis berjalan dengan baik. 

Dalam pasar modal, terdapat empat pelaku utama yang dapat membuat pasar modal berjalan, diantaranya:

1. Emiten

2. Investor

3. Penjamin emisi 

4. Pialang (broker)

 Baca Juga: Materi Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Peran dan Fungsi, Bab 3 Kurikulum Merdeka IPS Kelas 10 SMA Halaman 203