Sejarah dan Dasar Hukum Batas Wilayah Periode Kemerdekaan Antara Indonesia dan Malaysia

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 2 November 2022 | 16:15 WIB
Dasar hukum batas wilayah Indonesia dan Malaysia (Pexels/Ugurlu Photogrpher)

Nakita.id - Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara tetangga yang sering kali terlibat konflik.

Meski satu rumpun dan terletak di wilayah yang berdekatan tak jarang membuat Indonesia dan Malaysia terlibat gesekan.

Usut punya usut, banyak faktor yang menjadi pemicu konflik melibatkan Indonesia dan Malaysia.

Mulai dari sejarah hingga dasar hukum dari kedua negara ini.

Pertama, kalian harus memahami bahwa Indonesia dan Malaysia sudah cukup lama mengalami sengketa batas wilayah.

Meski begitu, dua negara ini umumnya bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik.

Melansir dari buku PKN kelas X, sejak tahun 1970 telah disepakati MoU antara Indonesia dan Malaysia.

MoU pertama Minutes of the First Meeting of the Joint Malaysia-Indonesia Boundary Committee pada 16 November 1974.

Sedangkan yang kedua, Minutes of the Second Meeting of the Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee pada 7 Juli 1975.

Pada tahun 2000, batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali dibahas.

Pembahasan ini dilakukan dalam bentuk Joint Survey Demarcation, yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian tahun 1975.

Baca Juga: Mengenal Pasar Modal, Pengertian, Sejarah dan Fungsinya Materi IPS Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka