Nakita.id - Hari Listrik Nasional (HLN) diperingati setiap tanggal 27 Oktober.
Artinya, hanya beberapa hari lagi kita menyambut Hari Listrik Nasional.
Hari Listrik Nasional diperingati berdasarkan sejarahnya di masa penjajahan Belanda dan Jepang.
HLN diperingati pertama kali pada tahun 1945.
Peringatan ini diambil dari momentum nasionalisasi perusahaan di bidang listrik dan gas.
Sebelumnya, perusahaan listrik dan gas dikuasi oleh Belanda dan Jepang.
Hal tersebut dijelaskan di laman ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dilansir dari laman Kompas, kelistrikan di Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama.
Yakni sebelum momentum nasionalisasi perusahaan listrik dan gas, tepatnya di akhir abad XIX.
Lantas, bagaimana sejarah lengkapnya?
Yuk langsung saja simak!
Baca Juga: 6 Kesalahan yang Biasa Dilakukan Saat Membekukan Makanan, Bisa Sebabkan Tagihan Listrik Membengkak
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR