Cara Berobat Gratis di Puskesmas dan Persyaratan yang Harus Disiapkan

By Amallia Putri, Sabtu, 5 November 2022 | 16:30 WIB
Berobat gratis di puskesmas, bagaimana caranya? ()

Apabila dokter meresepkan obat untuk ditebus, maka langkah berikutnya diarahkan untuk ke apotek Puskesmas.

Apabila menurut dokter perlu langkah selanjutnya, yakni dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan seperti rumah sakit atau dokter spesialis.

Nantinya di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Kartu BPJS Kesehatan Wajib Aktif

Salah satu syarat untuk bisa berobat di puskesmas secara gratis adalah dengan menggunakan BPJS Kesehatan yang aktif.

Maka dari itu, Moms harus cek terlebih dahulu apakah kartu BPJS Kesehatan milih pribadi masih aktif atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp dengan cara berikut:

1. Kirimkan NIK ke nomor WA BPJS Kesehatan, 0811 8750 400

2. Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal, lalu kirim

3. Pihak BPJS langsung mengirimkan informasi soal status

Ada beberapa alasan mengapa kartu BPJS Kesehatan Moms dinyatakan tidak aktif, di antaranya:

1. Sudah lepas dari perusahaan atau individu yang menanggung BPJS

Baca Juga: Jadwal Layanan Pijat Laktasi di Puskesmas, Apakah Berbayar?