Nakita.id - Bagi Moms yang tinggal di Jakarta Selatan wajib untuk ketahui yang satu ini.
Begini caranya mendaftarkan diri untuk USG di puskesmas yang ada di Jakarta Selatan.
Sudahkah Moms yang sedang hamil cek kehamilan baru-baru ini?
Cek USG penting untuk mengetahui perkembangan si Kecil yang ada di dalam kandungan.
Maka dari itu, yuk, segera siapkan dokumen untuk pendaftaran daftar USG di puskesmas.
Setidaknya ada 3 dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan USG di puskesmas, di antaranya:
1. KTP
2. Kartu BPJS Kesehatan
3. Kartu periksa dari Puskesmas
Biasanya kartu periksa dimiliki oleh Moms yang sudah pernah berobat di puskesmas tersebut.
Namun jika belum Moms bisa membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan saja.
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR