Simak Fakta Tunjangan Guru Honorer 2022, Pemberian Tetap Berlanjut Sampai Tahun Depan!

By Syifa Amalia, Rabu, 9 November 2022 | 20:14 WIB
Fakta tunjangan guru honorer 2022 yang perlu diketahui. (Nakita.id/Karmita)

Nakita.id – Cari tahu yuk fakta tunjangan guru honorer 2022 selengkapnya berikut ini.

Pemberian tunjangan guru honorer 2022 merupakan saat yang paling ditunggu-tunggu.

Tunjangan guru honorer 2022 merupakan intensif yang diberikan kepada guru non PNS atau yang belum memperoleh jabtatan fungsional guru.

Pemerintah menaruh perhatian besar bagi seluruh guru honorer.

Bentuk kepedulian ini diwujudkan dengan pemberian tunjangan guru honorer yang diberikan per bulan.

Tujuan dari pemberian tunjangan guru ini adalah untuk menyejetahterakan guru yang berstatus sebagai guru honorer.

Guru merupakan pekerjaan yang mulia karena berada di garda terdepan dalam upaya mencerdaskan bangsa.

Tanpa adanya guru, potensi-potensi yang dimiliki siswa mungkin tidak dapat diasah dengan baik.

Karena memiliki peran yang begitu besar, guru perlu mendapatkan perhatian lebih.

Baik guru yang sudah diangkat menjadi PNS maupun Non PNS sama-sama mendapatkan tunjangan.

Namun, besaran yang diterima oleh guru dengan dua kategori ini memiliki jumlah yang berbeda.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Tutup, Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022 Langsung Lolos Sampai Tahap Akhir, Punya Ijazah Itu Syarat Nomor Sekian!