Nilai itu naik dibandingkan anggaran pendidikan tahun lalu yang sebesar Rp574,9 triliun.
Adapun anggaran pendidikan Rp 608,3 triliun itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp233,9 triliun, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 305 triliun, dan melalui pembiayaan sebesar Rp69,5 triliun
Secara rinci, untuk pos belanja pemerintah pusat mencakup alokasi untuk beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa.
Lalu, untuk beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 976.800 mahasiwa, serta alokasi untuk tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS kepada 556.900 guru honorer.
"Tunjangan profesi guru, baik PNS dan non-PNS akan tetap disediakan, sebanyak 556.900 guru non-ASN yang mendapatkan tunjangan profesi guru," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Rincian untuk pos transfer ke daerah mencakup alokasi untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada 44,2 juta siswa, dan BOS Paud yang diberikan terhadap 6,1 juta peserta didik.
Adapun alokasi dana abadi pendidikan tersebut termasuk di antaranya dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dana abadi kebudayaan. Serta dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan.
Menurut Sri Mulyani, arah kebijakan anggaran pendidikan di tahun depan diperuntukkan meningkatkan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan.
Lebih lanjut lagi, alokasi anggaran pendidikan memiliki sasaran untuk peningkatan kualitas sarana dan prasaran (sarpras) penunjang kegiatan pendidikan.
Terutama, di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal atau 3T.
Arah kebijakan pendidikan 2023 juga dimaksudkan untuk penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, dan penguatan kualitas layanan PAUD.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR