Cara Daftar Pelayanan Rawat Inap di Puskesmas dengan Syarat dan Alur

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 21 November 2022 | 08:15 WIB
Pelayanan rawat inap di puskesmas (Nakita.id/Ruby)

Alur Pelayanan Rawat Inap di Puskesmas

1. Pasien dinyatakan perlu rawat inap setelah diperiksa dan diberikan keterangan untuk rawat inap

2. Pasien menyerahkan keterangan rawat inap kepada petugas

3. Keluarga pasien diberikan informasi terkait peraturan rawat inap

4. Keluarga pasien harus melengkapi syarat dan berkas administrasi

5.Pasiden dan keluarga diminta menandatangani surat persetujuan

6. Pasien mendapatkan penatalaksanaan sesuai instruksi dokter

7. Pasien diantar ke ruang rawat inap setelah berkas lengkap dan petugas melengkapi pencatatan medis

8. Pasien mendapatkan perawatan

9. Pasien dibolehkan pulang atas persetujuan dokter

10. Pasien yang sudah boleh pulang diberikan surat kontrol sesuai kondisi pasien

Baca Juga: Pemberian Obat Cacing di Puskesmas Ternyata Dosisnya Berbeda untuk Setiap Anak, Cek Informasi Lengkapnya Disini!