Nakita.id - Berikut penjelasan singkat mengenai pelayanan rawat jalan di puskesmas dan biaya lengkapnya.
Penjelasan ini wajib diketahui pemilik kartu BPJS kesehatan dan yang tidak memiliki asuransi kesehatan apapun.
Karena puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi siapa saja.
Namun pemiliki BJPS kesehatan dan yang tidak memiliki ada perbedaan sedikit.
Perbedaannya ada pada saat membayar biaya rawat jalan di puskesmas.
Selisihnya sampai berapa ya Moms?
Cari tahu selengkapnya di sini.
Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) ada berbagai fasilitas kesehatan yang bisa Moms dapatkan.
Mulai dari menyembuhkan penyakit biasa seperti batuk dan pilek ke dokter umum, menyembuhkan penyakit mata ke dokter spesalis mata, bahkan dokter anak dan bidan juga ada.
Lantas bagaimana pelayanan rawat jalan di puskesmas?
Berapa biaya rawat jalan di puskesmas?
Baca Juga: Vaksin PCV Diberikan Gratis untuk Seluruh Anak Indonesia, Simak Jadwal Vaksin PCV di Puskesmas
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR