30 Provinsi di Indonesia dengan Risiko Polio Tinggi Menurut WHO

By Kirana Riyantika, Senin, 21 November 2022 | 11:45 WIB
Penjelasan 30 provinsi berisiko tinggi Polio (Nakita.id/Naura)

Virus Polio sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kelumpuhan permanen.

Virus Polio mampu menyerang sostem saraf hingga membuat kekuatan otot berkurang.

Sejak dua tahun belakangan, ada penurunan cakupan vaksin polio.

Baik IPV maupun OPV.

OPV merupakan vaksinasi melalui oral, sedangkan IPV merupakan vaksinasi melalui injeksi.

Berdasarkan data yang ada, di tahun 2020 cakuoan vaksinasi OPV mencapai 86,8 persen.

Kemudian cakupan OPV alami penurunan di tahun 2021 menjadi 80,2 persen.

"Sebelum pandemi lumayan ya, OPV 1 sampai (vaksin) OPV 4 ada 86,8 persen, sekali pun ada yang di bawah 50 persen di Kalimantan Sumatera, Aceh sejak tahun 2020 sudah rendah, Papua paling banyak, dan Kalimantan," tuturnya.

Sedangkan vaksinasi IPV di tahun 2020 sebesar 37,7 persen, kemudian naik tipis di tahun 2021 hingga 66,2 persen.

Di tahun-tahun ini pula, banyak daerah dengan cakupan vaksinasi kurang dari 50 persen.

"IPV itu rendah sejak 2020 cuma 37,7 persen, hampir semua Sumatera dan Kalimantan termasuk Jawa, Sulawesi itu merah semua cakupannya di bawah 50 persen," jelas Maxi.

Baca Juga: Indonesia KLB Polio, Kasus Pertama Ditemukan pada Anak di Aceh