Cara Perhitungan KPR Subsidi 2022, Ini Penjelasannya

By Kirana Riyantika, Jumat, 25 November 2022 | 09:02 WIB
Penjelasan perhitungan rumah subsidi KPR 2022 (Nakita/ Aullia)

Suku bunga untuk cicilan bunga berkembang mengikuti suku bunga BI.

Kali ini akan dibahas mengenai cara menghitung besarnya cicilan KPR dengan suku bunga tetap.

Misalnya, rumah yang dibeli memiliki harga Rp170 juta.

Pembeli sudah memberikan DP Rp10 juta. Maka kekurangannya sebesar Rp160 juta. Bunga flat sebesar 10 persen.

Jangka waktu angsuran yaitu 10 tahun atau 120 bulan.

Besar cicilan pokok setiap bulannya yaitu Rp160 juta : 120 bulan = Rp1.333.000

Besarnya bunga yaitu Rp160 juta x 10% : 12= Rp1.333.000

Jadi, setiap bulannya besar cicilan yang harus dibayar Rp1.333.000 + Rp1.333.000 = Rp2.666.000.

Itu adalah contoh skema pembayaran bunga flat dan sudah memberikan DP ya, Moms.

Rumah bersubsidi bisa dapat DP 0 persen alias tidak membayar DP.

Namun, perlu diingat dalam membeli rumah masih ada beberapa biaya lainnya.

Baca Juga: Info Seputar Rekomendasi Rumah KPR Subsidi di Jakarta, Cek di Sini!