Cara Perhitungan KPR Subsidi 2022, Ini Penjelasannya

By Kirana Riyantika, Jumat, 25 November 2022 | 09:02 WIB
Penjelasan perhitungan rumah subsidi KPR 2022 (Nakita/ Aullia)

Melansir Kompas, pembeli harus membayar biaya di luar bank Rp7.500.000. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Appraisal = Rp1.500.000.

- Provisi = Rp3.000.000

- Asuransi = Rp3.000.000

Serta di luar biaya notaris sebesar Rp15.000.000 mencakup:

- Akte jual beli = Rp3.000.000

- Akta SKMHT = Rp1.500.000

- Bea balik nama = Rp3.000.000

- Akta APHT = Rp3.000.000

- Perjanjian HT = Rp3.000.000

- Cek sertifikat ZNT, PNB HT = Rp1.500.000

Baca Juga: Mengajukan KPR untuk Pekerja Informal Tanpa Slip Gaji Ternyata Perlu Memenuhi Syarat-syarat Berikut Ini