Jenis-jenis Badan Usaha BUMN, Pengertian dan Fungsinya Materi Ekonomi SMA Kelas 11

By Hanifa Qurrota A'yun, Sabtu, 3 Desember 2022 | 17:00 WIB
materi Ekonomi SMA kelas 11 (kompas.com)

Nakita.id - Berikut ini materi Ekonomi SMA kelas 11 tentang BUMN.

Pada bab ini akan dibahas tentang apa itu BUMN, peran serta jenis-jenisnya.

Selama ini sering kita temui di mana-mana lembaga BUMN di berbagai tempat.

Namun sudah tahukah apa itu BUMN?

Melansir Kompas.com, BUMN adalah singkatan dari badan usaha milik negara.

Perusahaan inin saham yang seluruhnya dimiliki negara.

Perusahaan yang sebagian besar sahamnya atau minimal 51 persen dikuasai oleh pemerintah masuk dalam kategori BUMN.

BUMN sendiri didirikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Perusahaan yang termasuk BUMN bertanggung jawab langsung kepada Kementerian BUMN.

Meski dimiliki oleh negara, status pegawai BUMN adalah sebagai karyawan sebagaimana yang berlaku pada karyawan swasta yang terikat dengan kontrak perjanjian kerja.

Oleh karenanya, pegawau BUMN tak masuk dalam kategori ASN.

Baca Juga: Pengertian Badan Usaha dan Jenis-jenis Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usahanya, Materi Ekonomi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka