Cara Berobat Gratis ke Puskesmas Ternyata Mudah Banget! Cukup Siapkan 2 Dokumen Ini Saja

By Shannon Leonette, Senin, 5 Desember 2022 | 10:42 WIB
Simak informasi terbaru tentang cara berobat gratis ke puskesmas di sini. Pastikan Moms tidak melewatkannya ya. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Bagaimana cara berobat gratis ke puskesmas?

Informasi seputar cara berobat gratis ke puskesmas semakin banyak dicari oleh banyak masyarakat.

Bagaimana tidak, cara berobat gratis ke puskesmas menjadi satu-satunya cara untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Apalagi, puskesmas sendiri semakin dilirik masyarakat akhir-akhir ini sebagai salah satu fasilitas kesehatan untuk berobat.

Selain biayanya yang relatif murah, kemampuan tenaga medis dalam bertindak juga mumpuni dan cekatan layaknya yang di rumah sakit.

Puskesmas sendiri mudah ditemukan di setiap kecamatan, termasuk kota/kelurahan ataupun kabupaten.

Jika Moms ingin berobat gratis ke puskesmas, simak informasi berikut ini.

Cara Berobat Gratis ke Puskesmas

Dengan BPJS Kesehatan atau JKN-KIS

Apabila Moms ingin berobat gratis di puskesmas, satu-satunya syarat yang wajib Moms penuhi adalah memiliki serta menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan atau JKN-KIS.

Selain itu, Moms juga harus memegang KTP dan KK agar bisa berobat secara gratis.

Atau, dalam kata lain, biaya pengobatannya akan ditanggung oleh pemerintah.

Namun, jika Moms tidak memiliki BPJS Kesehatan atau JKN-KIS, Moms diharuskan untuk membayar.

Baca Juga: Cara Memakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat di Puskesmas