Nakita.id - Yuk, Moms ketahui caranya berobat gratis di puskesmas beserta dengan persyaratannya.
Siapa yang tidak ingin bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan?
Tentu kita ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan tidak membuat tabungan jadi boncos.
Perlu diketahui, berobat di puskesmas bisa dilakukan dengan gratis, lo.
Bagaimana caranya, ya? Kuncinya adalah kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS.
Ini dia tahapannya berobat menggunakan karti BPJS Kesehatan di puskesmas terdekat.
1. Menuju loket pendaftaran di puskesmas
2. Serahkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan pada petugas, lalu urus administrasi
3. Tunggu di ruang antrian untuk dipanggil
4. Petugas akan memanggil Moms untuk masuk ke ruang periksa
5. Lakukan konsultasi dengan dokter
Baca Juga: Cara Lakukan Tes Darah Ibu Hamil di Puskesmas, Simak Juga Persyaratan yang Perlu Dibawa
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR