Poli Puskesmas Apa Saja yang Bisa Pengobatan Gratis dengan BPJS?

By Syifa Amalia, Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:15 WIB
Beragam poli puskesmas yang dapat pengobatan gratis dari BPJS Kesehatan. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id – Bagi Moms yang kini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tentu ingin tahu apa saja poli puskesmas yang bisa mendapatkan pengobatan gratis?

BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah untuk masyakat.

Mereka yang terdaftar sebagai peserta memperboleh berbagai layanan kesehatan.

Baik itu untuk berobat, rawat inap, pembelian obat, operasi hingga persalinan.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh berbagai manfaat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Salah satunya adalah puskesmas.

Untuk mendapatkan pengobatan gratis, Moms perlu tahu bagaimana cara menerapkan BPJS di puskesmas.

Termasuk, mengetahui poli puskesmas apa saja yang bisa mendapatkan pengobatan gratis.

Poli Puskesmas yang Bisa Dapat Pengobatan Gratis dengan BPJS

Berikut ini adalah layanan atau poli puskesmas yang dapat mendapatkan pengobatan gratis dengan BPJS Kesehatan.

1. Pelayanan kesehatan umum

Poli yang pertama adalah poli kesehatan umum.

Pada pelayanan ini menerima pemeriksaan dan pengobatan pasien usia 5 s/d 9 tahun dan 19 s/d 59 tahun.

Baca Juga: Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Terbaru 2022, Ditanggung BPJS?