Nakita.id – Bagi Moms yang kini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tentu ingin tahu apa saja poli puskesmas yang bisa mendapatkan pengobatan gratis?
BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah untuk masyakat.
Mereka yang terdaftar sebagai peserta memperboleh berbagai layanan kesehatan.
Baik itu untuk berobat, rawat inap, pembelian obat, operasi hingga persalinan.
Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh berbagai manfaat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Salah satunya adalah puskesmas.
Untuk mendapatkan pengobatan gratis, Moms perlu tahu bagaimana cara menerapkan BPJS di puskesmas.
Termasuk, mengetahui poli puskesmas apa saja yang bisa mendapatkan pengobatan gratis.
Berikut ini adalah layanan atau poli puskesmas yang dapat mendapatkan pengobatan gratis dengan BPJS Kesehatan.
Poli yang pertama adalah poli kesehatan umum.
Pada pelayanan ini menerima pemeriksaan dan pengobatan pasien usia 5 s/d 9 tahun dan 19 s/d 59 tahun.
Baca Juga: Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Terbaru 2022, Ditanggung BPJS?
Pelayanan yang diberikan merupakan pengobatan dasar penyakit umum.
Melayani tindakan medis bedah minor (seperti nosserplasti/cabut kuku/cross insisi/jahit luka/insisi abses), melayani pemberian surat sehat dan surat sakit, melayani rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Melayani kegawatdaruratan (contoh : penanganan shock anafilaktik, hipoglikemia, dll), melayani konseling kesehatan umum hingga melayani kesehatan remaja.
Layanan poli gigi di puskesmas, yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Diantaranya berupa pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengobatan dan pemberian tindakan medis dasar kesehatan gigi dan mulut.
Seperti penambalan gigi, serta pencabutan gigi dan pembersihan karang gigi.
Selain itu, poli gigi di puskesmas juga melayani tindakan medis spesialistik tingkat pertama seperti perawatan saluran akar pada gigi anterior atau gigi satu saluran akar.
Dalam poli ini, juga memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut.
Poli kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan layanan dapat mendapatkan fasilitas keringanan biaya dari BPJS Kesehatan.
Ibu hamil, ibu menyusui, ibu bersalin, ibu dalam masa nifas, hingga ibu pasangan usia subur termasuk dalam sasaran pelayanan KIA di Puskesmas.
Baca Juga: Layanan Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas dan Biaya Layanannya
Adapun untuk anak-anak yang termasuk ke dalam pelayanan KIA adalah bayi, balita, dan anak usia prasekolah.
Secara keseluruhan, pelayanan KIA Puskesmas memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak.
Adanya layanan yang diberikan diharapkan mampu menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menurunkan stunting, serta peningkatan cakupan imunisasi.
Pelayanan KIA Puskesmas meliputi: pelayanan ibu, pelayanan anak, dan pelayanan Keluarga Berencana (KB).
Pada pelayanan ibu, bentuk pelayanan mencakup pemeriksaan kehamilan, pelayanan persalinan, pelayanan nifas lengkap, dan pelayanan komplikasi atau maternal perinatal.
Pada bayi dan balita, fokus pemeriksaan meliputi pelayanan kesehatan bayi dan balita dengan Manajemen Pelayanan Terbaru Balita Sakit (MBTS), deteksi tumbuh kembang bayi, balita dan anak prasekolah, dan imunisasi.
Bahkan pada beberapa puskesmas, mereka juga menyediakan program pertemuan kelas untuk ibu menyusui, ibu hamil, dan ibu berisiko tinggi.
Pelayanan konsultasi psikologi sudah ada di banyak puskemas.
Konsultasi pelayanan psikologi melayai pasien dari balita hingga dewasa, seperti konsultasi tumbuh kembang anak, konsultasi ibu hamil, calon pengantin, konseling adiksi, dan lain-lain.
Pelayanan konsultasi psikologi tidak hanya di dalam gedung namun juga meliputi pelayanan promotif seperti penyuluhan, screening kesehatan baik anak sekolah, usia produktif dan screening lansia.
Kemudian, Stimulasi Deteksi Intervensi dan Tumbuk Kembang Anak (SDIDTK), penyuluhan pola asuh, kesehatan psikologis lansia, dan lain-lain.
Baca Juga: Cara Berobat Gratis ke Puskesmas Ternyata Mudah Banget! Cukup Siapkan 2 Dokumen Ini Saja
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR