Layanan dan Syarat Tes IVA di Puskesmas, Cepat dan Mudah Dilakukan

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 19 Desember 2022 | 12:15 WIB
Layanan IVA di Puskesmas (Nakita/Naura)

Syarat:

Fotokopi KK

Fotokopi BPJS

Fotokopi KTP

Prosedur:

- Mendaftarkan diri di loket dan mengisi identitas diri

- Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tubuh (tensi, suhu, berat badan dan tinggi)

- Pasien mengisi formulir persetujuan

- Petugas menjalankan tindakan

- Petugas menyampaikan hasil skirining

- Petugas melakukan pencatatan

Baca Juga: Jenis Pelayanan Perawatan Gigi di Puskesmas yang Dicover BPJS