Nakita.id - Ketahui layanan tes IVA di Puskesmas yang penting untuk para perempuan.
Layanan IVA di Puskesmas bisa dilakukan jika Moms berniat melakukan deteksi dini kanker.
Tes atau layanan IVA di Puskesmas merupakan langkah awal untuk mendeteksi dini penyakit kanker mulut rahim atau kanker serviks.
IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) bisa dilakukan dengan mudah dan hasilnya cepat.
Pemberian layanan IVA di Puskesmas ini tidak lain untuk mencegah kematian karena kanker serviks.
Langkah pemeriksaan IVA dilakukan dengan meneteskan asam asetat pada permukaan mulut rahim.
Teknik ini dinilai terjangkau dan mudah.
Layanan ini bisa dilakukan di Puskesmas dengan alat sederhana dan hasilnya bisa langsung didapatkan.
Selain di Puskesmas, Moms bisa melakukan tes IVA di klinik atau rumah sakit.
Nah, berikut adalah penjelasan mengenai tes IVA di Puskesmas.
Yuk simak selengkapnya!
Baca Juga: Berapa Kisaran Biaya Pengobatan THT di Puskesmas?
Layanan dan Syarat Tes IVA di Puskesmas
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah syarat dan langkah melakukan layanan tes IVA:
Supaaya hasil tes IVA akurat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama adalah perempuan yang sudah pernah melakukan hubungan intim atau hubungan seksual.
Kedua adalah tidak melakukan hubungan intim selama 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Ketiga adalah tidak sedang mentruasi atau haid.
Ketika sudah memenuhi tiga syarat tersebut, Moms dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan IVA secara berkala.
Biasanya, dokter akan merekomendasikan waktu 3-5 tahun untuk melakukan tes IVA.
Sebagai informasi, tes IVA dianjurkan untuk golongan perempuan tinggi risiko kanker serviks, seperti:
- keluarga memiliki riwayat kanker serviks
- memiliki pasangan seksual lebih dari satu
- pernah mengalami penyakit menular seksual
Baca Juga: Daftar Layanan dan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas serta Persyaratan yang Diperlukan
Syarat:
Fotokopi KK
Fotokopi BPJS
Fotokopi KTP
Prosedur:
- Mendaftarkan diri di loket dan mengisi identitas diri
- Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tubuh (tensi, suhu, berat badan dan tinggi)
- Pasien mengisi formulir persetujuan
- Petugas menjalankan tindakan
- Petugas menyampaikan hasil skirining
- Petugas melakukan pencatatan
Baca Juga: Jenis Pelayanan Perawatan Gigi di Puskesmas yang Dicover BPJS