Syarat:
Fotokopi KK
Fotokopi BPJS
Fotokopi KTP
Prosedur:
- Mendaftarkan diri di loket dan mengisi identitas diri
- Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tubuh (tensi, suhu, berat badan dan tinggi)
- Pasien mengisi formulir persetujuan
- Petugas menjalankan tindakan
- Petugas menyampaikan hasil skirining
- Petugas melakukan pencatatan
Baca Juga: Jenis Pelayanan Perawatan Gigi di Puskesmas yang Dicover BPJS
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR