Biaya dan Syarat Pemeriksaan PAP SMEAR di Puskesmas

By Syifa Amalia, Selasa, 20 Desember 2022 | 17:06 WIB
Penjelasan mengenai biaya dan syarat pemeriksaan pap smear di puskesmas. (Nakita.id/Naura)

Umumnya, biaya pap smear di puskesmas sekitar Rp125-200 ribu rupiah.

Namun, rupanya tidak semua puskesmas menyediakan pemeriksaan pap smear.

Biaya ini termasuk terjangkau jika dibandingkan tes yang disediakan di rumah sakit.

Meski begitu, kabar kabaiknya biaya untuk melakukan pap smear dapat ditanggung oleh BPJS, Moms.

Artinya jika Moms saat ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan keringanan biaya bahkan gratis.

Pap smear dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, selama pemeriksaannya sesuai dengan indikasi medis yang dilakukan oleh dokter.

Berikutnya, yang harus dipersiapkan syarat-syarat yang diperlukan.

Apabila ingin mendapat biaya gratis dengan menggunakan BPJS saat pemeriksaan pap smear, Moms hanya tinggal menunjukkan kartu JKN-KIS yang aktif.

Setelah itu, nantinya Moms akan dirujuk ke pusat kesehatan atau klinik yang memiliki fasilitas pemeriksaan pap smear.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah mengetahui siapa saja yang harus menjalani pap smear.

Terdapat beberapa ketentuan mengenai wanita yang dianjurkan harus melakukan tes ini.

Baca Juga: Manfaat Pemeriksaan Pap Smear untuk Wanita, Bagi yang Belum Menikah Bolehkah Dilakukan?